Wajah Datar Ferdy Sambo saat Dituntut Penjara Seumur Hidup

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Selasa 17 Januari 2023 13:52 WIB
Wajah datar Ferdy Sambo saat dituntut seumur hidup (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Ferdy Sambo agar dihukum seumur hidup terkait dugaan kasus pembunuhan berencana kepada ajudannya, Brigadir J.

Ekspresi wajah Ferdy Sambo hanya datar saat mendengarkan tuntutan dari jaksa tersebut. Ia nampak tak kaget ataupun sedih.

Ferdy Sambo yang duduk di kursi terdakwa tampak diam saja saat mendengarkan pembacaan tuntutan seumur hidup dari JPU.

Ferdy Sambo yang mengenakan masker, kemeja putih, dan celana panjang hitam itu sempat membuka maskernya kala hendak menyampaikan dia bakal mengajukan pledoi.

Baca juga: Ini Hal yang Memberatkan Tuntutan Penjara Seumur Hidup Ferdy Sambo

Saat itu reaksi wajah Ferdy Sambo tampak datar-datar saja dan tak merasa kaget. Mantan Kadiv Propam itu tak merasa sedih maupun meneteskan air mata atau menangis.

Saat mendengarkan tuntutannya itu, Ferdy Sambo tampak menggenggam sebuah buku di tangannya.

Usai menjalani sidang tuntutannya, Ferdy Sambo lantas pergi dari ruangan sidang dan dikawal ke ruangan tahanan guna kembali ke dalam rutan.

Baca juga: Ferdy Sambo Ajukan Pleidoi Usai Dituntut Penjara Seumur Hidup

Awak media sempat menanyai Ferdy Sambo atas tanggapannya terkait tuntutan itu, hanya saja dia tak menjawabnya.

Ferdy Sambo hanya sempat menyapa awak media saja dengan tangannya saat keluar dari ruangan sidang.

Sekedar diketahui, JPU menuntut agar majelis hakim memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman seumur hidup. Ferdy Sambo dinilai telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana secara bersama-sama sebagaimana melangar pasal 340 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke1 KUHP. Sambo juga dinilai melanggar pasal 49 juncto UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya