KPK : Korupsi Lukas Enembe Ditaksir Tembus Rp1 Triliun

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 17 Januari 2023 22:27 WIB
Lukas Enembe/Foto: Okezone
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menelusuri aliran uang yang diterima maupun dialihkan oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE). Sebab, KPK menduga uang korupsi Lukas Enembe menembus ratusan miliar hingga Rp1 triliun.

"Korupsi LE ini menyangkut jumlah uang yang tidak sedikit, ada ratusan miliar mungkin bisa jadi sampai satu triliun dan kita akan mendalami aliran aliran uang itu," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023).

 BACA JUGA:Turut Memitigasi Dampak Ekonomi Global Pada Pertumbuhan Inflasi, Begini Instruksi Kapolri

KPK juga sedang menelusuri kemana saja aliran uang Lukas Enembe. Sebab, KPK mengendus banyak pihak yang turut menerima uang 'panas' Lukas Enembe. Aliran uang panas Lukas Enembe tersebut, ditelusuri KPK lewat Bank Pembangunan Daerah Papua.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Bank Pembangunan Daerah Papua semua uang Pemprov Papua itu mengalir lewat BPD Papua, penarikan-penarikan tunai, siapa saja vendor yang selama ini mengerjakan proyek di Papua dan seterusnya tentu akan didalami," bener Alex.

 BACA JUGA:M Prakosa Wafat, PDIP: Sosok yang Rendah Hati dan Teladan Bagi Jajaran Partai

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir rekening Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua senilai Rp1,5 triliun. Rekening berisi yang Rp1,5 triliun tersebut diblokir karena diduga berkaitan dengan kasus suap dan gratifikasi Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE).

"Iya benar PPATK memblokir rekening Pemprov Papua senilai Rp1,5 triliun," kata Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M Natsir Kongah saat dikonfirmasi, Senin, 26 Januari 2023.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya