JAKARTA - Keluarga Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat meminta hakim memutus hukuman mati atau hukuman maksimal kepada Ferdy Sambo. Diketahui, dalam persidangan yang berlangsung, Selasa 17 Januari 2023, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Sambo dengan hukuman seumur hidup.
Berikut sejumlah fakta terkait keinginan keluarga Brigadir J soal hukuman untuk Ferdy Sambo:
1. Keluarga Kecewa dengan Tuntutan JPU
Keluarga sangat kecewa JPU menuntut hukuman seumur hidup kepada mantan Kadiv Propam Polri tersebut.
"Keluarga berharap kepada majelis hakim ya, nanti ya yang memeriksa perkara ini untuk dapat lebih berani lagi dalam mengambil keputusan," ujar pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas pada wartawan.
2. Ingin Jaksa Tuntut Sambo Hukuman Mati
Keluarga Brigadir J, mengharapkan agar Jaksa dapat menuntut Ferdy Sambo dengan pidana maksimal atau pidana mati.
Pasalnya, terdapat fakta di persidangan yang menyuguhkan bukti adanya aktor intelektual dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, hanya saja Jaksa malah menuntut pidana seumur hidup.
3. Berharap pada Vonis Hakim
Pihak keluarga Brigadir J hanya bisa berharap pada majelis hakim agar nantinya Ferdy Sambo dapat divonis dengan hukuman mati. Perbuatan Ferdy Sambo dalam menghabisi nyawa Brigadir J itu dinilai sudah sangat kelewatan atau berlebihan dalam hal pelanggaran hukum.