MUAROJAMBI – Ayah dari Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat menegaskan bahwa dia tidak percaya bahwa putranya berselingkuh dengan istri dari Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan bahwa perselingkuhan inilah yang mendorong terjadinya pembunuhan terhadap Brigadir J oleh Ferdy Sambo.
Menurut Samuel, apa yang dibacakan JPU pada tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023) sangat jauh dari penilaian pihak keluarga. Dia mempertanyakan bukti terjadinya perselingkuhan itu.
"Saya rasa sangat jauh, Saya yakin tidak mungkin dari seujung kuku hingga seujung rambut tidak percaya adanya perselingkuhan itu," kata Samuel, Selasa (17/1/2023).
"Pembuktian perselingkuhan dengan Putri tidak ada, dari mana buktinya semua?”
Meski dugaan pelecehan seksual atau perkosaan oleh Brigadir J sudah tidak terbukti dari laporan polisi. JPU menyatakan telah mendapat fakta hukum, bahwa perselingkuhan itu terjadi pada Kamis, 7 Juli 2022 di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah pada sore hari.
Keyakinan JPU itu didasarkan dari keterangan Putri, keterangan Kuat, dan keterangan ahli poligraf Aji Febriyanto. Disebutkan juga bahwa perselingkuhan itu yang membuat Kuat mencoba menyerang Brigadir J dengan pisau dapur.
Baca Berita Selengkapnya: Tak Percaya Putranya Selingkuh dengan Putri, Ayah Brigadir J: Tidak Mungkin!
(Rahman Asmardika)