Ibunda Brigadir J Harap Putri Candrawathi Dituntut Hukuman Mati, Sebut Istri Sambo Punca Masalah

Azhari Sultan, Jurnalis
Rabu 18 Januari 2023 10:42 WIB
Rosti Simanjuntak. (Foto: Azhari Sultan)
Share :

MUAROJAMBI - Ibunda mendiang Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak meyakini Putri Candrawathi turut serta dalam perencanaan pembunuhan berencana terhadap anaknya.

Putri yang merupakan istri Ferdy Sambo akan menjalani sidang tuntutan atas kasus pembunuhan Brigadir J pada hari ini, Rabu (18/1/2023) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Karena itu, dia berharap pada JPU agar diterapkan hukuman maksimal dalam Pasal 340 KUHP, yakni hukuman mati terhadap terdakwa Putri Candrawathi.

"Dialah (PC) sebagai sumber permasalahan, berasal dari dia. Sebagai orang tua yang juga ibu yang melahirkan anak, seharusnya dia melindungi anak saya," tukasnya, Rabu (18/1/2023).

"Keluarga mengharapkan kepada Putri Candrawathi diberi hukum yang setimpal dan berimbang, agar kami memperoleh keadilan karena telah melakukan kejahatan kepada anak kami," tuturnya.

 Baca juga: Hari Ini Giliran Putri Candrawathi dan Bharada E Jalani Sidang Tuntutan

Untuk diketahui, Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri menetapkan lima orang tersangka kasus meninggalnya Brigadir J. Mereka adalah Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi.

Di persidangan, para tersangka didakwa dengan Pasal 340 KUHP soal pembunuhan berencana dengan ancaman pidana penjara 20 tahun, seumur hidup atau hukuman mati.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya