BLITAR - Seorang ayah di Kabupaten Blitar Jawa Timur melakukan perbuatan bejat dengan memperkosa anak kandungnya sendiri hingga korban hamil.
Pelaku adalah Y (44) warga Kecamatan Kanigoro. Dia mengakui perbuatannya di depan penyidik kepolisian yang memeriksanya.
“Yang bersangkutan telah diamankan,” ujar Kasi Humas Polres Blitar Iptu Udiyono kepada wartawan.
Korban diketahui masih berusia di bawah umur dan saat ini kondisinya tengah berbadan dua. Kehamilan itu yang membongkar semua perbuatan bejat pelaku.