JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan preman Tanah Abang, Rosario De Marshall alias Hercules untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
"Saksi Rosario De Marshall sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dilansir Antara di Jakarta, Kamis, (19/1/2023).
Ali mengatakan, Hercules sedang menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Sudrajat Dimyati (SD).
BACA JUGA: Hercules Terseret Kasus Suap Hakim MA, Akan Sambangi KPK Besok
Hercules diketahui menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai Tenaga Ahli PD Pasar Jaya. Awalnya KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hercules pada Selasa (17/1/2023).
BACA JUGA: Terungkap! Hakim Sudrajad Dimyati Diduga Banyak Main Perkara di MA
Namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut, sehingga penyidik kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap yang bersangkutan menjadi Kamis (19/1/2023).