Polri Segera Limpahkan Berkas Perkara Kasus Trading Net89 ke Jaksa

Riana Rizkia, Jurnalis
Jum'at 20 Januari 2023 18:08 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ramadhan (foto: dok Polri)
Share :

 

JAKARTA - Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah memeriksa delapan tersangka kasus investasi bodong Net89.

"Terhadap delapan tersangka, yaitu AA, LSH, ESI, RS, AL, HS, FI, dan DA, sudah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat (20/1/2023).

 BACA JUGA:Bareskrim Sita Gedung Senilai Rp4,5 Miliar Terkait Kasus Robot Trading Net89

Ramadhan menjelaskan, pihaknya belum dapat membeberkan hasil pemeriksaan delapan tersangka. Namun, lanjutnya, penyidik akan segera melengkapi berkas perkara kasus Net89 yang menyebabkan kerugian para member hingga Rp 2 triliun.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya