3. DKI Jakarta
Daerah lain di Indonesia dengan pemeluk agama Konghucu terbesar lainnya adalah DKI Jakarta. Melansir data yang ada di laman BPS, pengikut agama ini tercatat sebanyak 1.665 orang pada 2021. Melansir Jurnal Harmoni (2018) bertajuk ‘Kebutuhan Layanan Keagamaan Umat Konghucu di DKI Jakarta’, jumlah litang dan kelenteng yang dikelola sendiri oleh umat Konghucu di Jakarta hanya berjumlah 5 unit.
Umat Konghucu di Jakarta tergabung dalam Matakin (Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia) dan tersebar dalam 4 MAKIN (Majelis Agama Konghucu Indonesia), yakni di Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, dan Jakarta Timur.
(Angkasa Yudhistira)