Mendes PTT Tegaskan Masa Jabatan Kades Selama 9 Tahun Untungkan Warga Desa

Susi Susanti, Jurnalis
Sabtu 21 Januari 2023 18:12 WIB
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar (Foto: kemendesa.go.id)
Share :

JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar atau biasa dipanggil Gus Halim menegaskan masa jabatan kepala desa (kades) selama 9 tahun akan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat desa.

Dia mengatakan Kades punya lebih banyak waktu untuk mensejahterakan warganya dan pembangunan desa dapat lebih efektif tidak terpengaruh oleh dinamika politik akibat pilkades.

BACA JUGA:  Bahas Dana Desa, Mendes: 20% untuk BLT

"Yang diuntungkan dengan kondisi ini adalah warga masyarakat. Dan yang tidak kalah pentingnya adalah warga masyarakat tidak perlu terlalu sering menghadapi suasana ketegangan yang tidak produktif. Karena yang nggak produktif nggak cuma kepala desanya tapi juga warganya," ujar Gus Halim sapaan akrabnya saat audiensi dengan kepala desa se-Jombang di Gedung Makarti Jakarta, Senin (16/1/2023), dikutip situs kemendesa.go.id.

 BACA JUGA: Kabar Baik, Pendamping Desa Diusulkan Jadi PPPK

Menurut Gus Halim, fakta konflik polarisasi pascapilkades nyaris terjadi di seluruh desa. Akibatnya Pembangunan akan tersendat dan beragam aktifitas di desa juga terbengkalai.

“Artinya apa yg dirasakan kepala desa sudah saya rasakan bahkan sebelum saya jd Ketua DPRD. Saya mengikuti tahapan politik di pilkades. Saya mencermati bagaimana kampanye yang waktu itu,” lanjutnya.

Gus Halim menjelaskan, dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan, para pakar menyebutkan ketegangan konflik pascapilkades akan lebih mudah diredam jika waktunya ditambah.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya