Ribuan Suami di Indramayu Gugat Cerai Istri, Baca Berita Selengkapnya

Tim Okezone, Jurnalis
Minggu 22 Januari 2023 06:00 WIB
Ilustrasi (Foto: iStock)
Share :

JAKARTA - Banyak suami mengajukan perceraian di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Berdasarkan data Pengadilan Agama Indramayu, pada 2022 tercatat 2.102 perkara cerai talak dari total 7.771 perkara yang diputuskan hakim.

"Cerai talak merupakan perkara perceraian yang diajukan oleh pihak suami kepada istri," ujar Humas Pengadilan Agama Indramayu, Dindin Syarief Nurwahyudin, kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Jumat 20 Januari 2023.

Baca juga: Kok Bisa Ya Banyak Janda Muda di Indramayu, Ternyata Ini Alasannya!

Didin menyebutkan, tingginya angka cerai talak tersebut salah satunya disebabkan banyaknya suami ditinggal istri untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW.

"Tingginya minat warga Indramayu bekerja ke luar negeri ini sangat berpengaruh kepada hubungan rumah tangga mereka. Tentu ini memang ada hubungannya dengan faktor biologis," kata dia.

Baca juga: Polisi Tembak Maling Motor di Indramayu, Pelaku Sudah Beraksi di 17 Lokasi

Dindin mencontohkan, tidak sedikit karena desakan ekonomi, banyak istri yang memutuskan menjadi TKW. Saat sudah di luar negeri, mereka bekerja dalam jangka waktu yang lama atau bertahun-tahun.

"Tidak sedikit istri yang tidak ingin pulang karena merasa kebutuhan ekonominya terpenuhi saat bekerja di luar negeri," tuturnya.

Baca Berita Selengkapnya: Ribuan Suami di Indramayu Gugat Cerai Istri, Ternyata Ini Penyebabnya

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya