Selain itu, patroli rutin dilakukan Polresta Kendari pada jam-jam rawan terjadinya tindakan kriminalitas, utamanya pada tempat-tempat yang diduga sering terjadinya aksi tawuran sehingga tercipta situasi kamtibmas yang kondusif.
Sebelumnya, dua remaja inisial RJ (16) dan MK (25) menjadi korban penganiayaan di depan swalayan Indomaret, Wua-Wua, Jalan Jenderal A. Yani Kelurahan/Kecamatan Kadia, Kendari, Sabtu (21/1) dini hari sekitar pukul 01.00 WITA yang diduga dilakukan sekelompok remaja anggota geng motor
Saat itu, korban RJ mengalami dua luka robek pada bagian kepala akibat hantaman senjata tajam, sedangkan korban MK mengalami luka tusuk pada bagian pinggang sebelah kanan akibat terkena anak panah (busur). Keduanya lalu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk penanganan medis.
Kedua korban awalnya hendak membeli siomay di depan swalayan Indomaret, namun tiba-tiba datang sekelompok remaja berboncengan menggunakan sepeda motor dan menghampiri korban.
Kemudian gerombolan remaja itu langsung melakukan penganiayaan terhadap kedua korban menggunakan senjata tajam dan mengancam korban dengan menarik anak panah busur di depan korban.
(Awaludin)