Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf Bacakan Pembelaan Atas Tuntutan JPU Besok

Riana Rizkia, Jurnalis
Senin 23 Januari 2023 07:47 WIB
Ferdy Sambo/Foto: Okezone
Share :

Selanjutnya, terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sedangkan Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal dan Putri Candrawathi dituntut delapan tahun pidana penjara karena diyakini terbukti bersalah dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya