Sakit Hati Lantaran Istri Selingkuh, Pria Ini Cabuli 2 Anak Tirinya

Juhpita Meilana, Jurnalis
Rabu 25 Januari 2023 03:00 WIB
Ilustrasi (Foto : Freepik)
Share :

Menurut Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung, tersangka melakukan aksi bejatnya selama enam tahun, setiap aksinya tersangka kerap mengancam korbannya.

Guna mempertanggungjawbakan perbuatan nya tersangka kini menjalani pemeriksaan di unit PPA Polrestabes Bandung diancam undang-undang perlindungan anak ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya