Modus Ajarkan Doa, Guru Ngaji Lecehkan 3 Muridnya

Avirista Midaada, Jurnalis
Rabu 25 Januari 2023 12:17 WIB
Guru ngaji di Malang cabuli 3 muridnya dengan modus mengajarkan doa. (Ilustrasi/Freepik)
Share :

"Saat ini kami masih meminta keterangan saksi dan korban. Sudah ada enam yang diperiksa, yakni satu pelapor orangtua korban, 3 korban, dan 2 saksi. Selanjutnya kami akan memanggil terduga pelaku untuk dimintai keterangan," tuturnya.

Pelaku terancam Pasal 82 Juncto pasal 76 E UU No. 35 tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan Ancaman.

"Ancaman hukuman paling lama 15 tahun dan paling singkat 3 tahun dan denda paling banyak Rp300 juta dan paling sedikit Rp60 juta," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya