Spesialis Bobol Rumah Kosong di Palembang Ditangkap, Pelaku Gasak AC hingga Sepeda Lipat

Dede Febriansyah, Jurnalis
Rabu 25 Januari 2023 07:48 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

Setelah diinterogasi, kata Haris, pelaku mengungkapkan sejumlah barang yang dicuri, diantaranya dua Air Conditioner (AC) Outdoor, sepeda lipat, serta satu kain songket dengan harga puluhan juta rupiah.

"Pelaku mencuri AC outdoor, sepeda, serta kain songket milik korban dan kemudian dijual kepada pelaku Penadah barang curian MD," jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku Adi Putra dijerat Pasal 363 KUHP, sementara pelaku penadah barang hasil curian dikenakan Pasal 480 KUHP.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya