JAKARTA - Kisah mengharukan datang dari Tembagapura, Papua, pada November 2017. Sebanyak 58 prajurit TNI mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa karena sudah berhasil membebaskan 1.300 masyarakat yang disandera KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata) Papua.
Namun, dari puluhan prajurit tersebut, ada 5 orang yang enggan menerima kenaikan pangkat. Melansir data yang ada di laman resmi TNI, kelima prajurit tersebut adalah:
(Baca juga: Nostalgia Dua Komandan Pasukan Elite Digembleng Jenderal Kopassus saat Jadi Perisai Hidup Presiden)
-Kapten Inf Sandra SP, berposisi sebagai Danki (Komandan Kompi) Intai Tempur
-Lettu Inf Shofa Amrin Fajrin, berposisi sebagai Komandan Bantuan Kompi Senapan B
-Lettu Inf Agung Damar P, berposisi sebagai Danunit (Komandan Unit) 2/1/1/13 Kopassus
-Lettu Inf Sukma Putra Aditya, berposisi sebagai Danunit 2 Bakduk 812 Sat-81 Kopassus
-Lettu Inf Akhmad Zainuddin, berposisi sebagai Danyon (Komandan Batalyon) Taipur 1/A
Menurut Panglima TNI yang kala itu menjabat, Jenderal Gatot Nurmantyo, kelimanya menolak menerima kenaikan pangkat karena menganggap dirinya tidak pantas menerima penghargaan tersebut. keberhasilan pembebasan tersebut, menurut mereka, merupakan keberhasilan anak-anak buahnya. Kelimanya menyampaikan sendiri penolakan tersebut kepada KSAD (Kepala Staf Angkatan Darat), Jenderal Mulyono.
Para prajurit tersebut juga menambahkan bahwa memimpin operasi sudah menjadi tanggung jawab mereka sebagai pemimpin. Di sisi lain, kelima prajurit tersebut juga mengaku siap bertanggung jawab jika operasi mengalami kegagalan.