SINGAPURA - Seorang wanita dibebaskan dari tuduhan percobaan pembunuhan terhadap putranya yang berusia sembilan tahun pada 2019, setelah penuntut tidak menemukan bukti bahwa dia bermaksud untuk menyakiti anaknya.
Perintah bungkam yang dikeluarkan oleh pengadilan melarang publikasi informasi apa pun yang dapat mengarah pada identifikasi terdakwa dan anak-anaknya.
Wanita itu awalnya didakwa mencoba membunuh bocah itu antara pukul 06.00 pagi dan 10.33 pagi waktu setempat pada 16 Mei 2019 lalu.
Dia dituduh melakukan percobaan pembunuhan dengan membiarkan gas yang diproduksi keluar dari kompor gas di sebuah flat dan menyebabkan gas menumpuk di dalam unit.
Menurut lembar dakwaan asli, dia diduga melakukannya dengan pengetahuan sedemikian rupa dan dalam keadaan sedemikian rupa sehingga jika anak laki-laki itu meninggal, dia akan bersalah atas pembunuhan.
Menanggapi pertanyaan CNA, juru bicara Kejaksaan Agung (AGC) mengatakan pada Senin (30/1/2023) bahwa wanita itu pada 17 Mei 2019 diberi tuduhan percobaan pembunuhan.
Dia telah mengirim pesan ke kerabat yang menyarankan dia akan mengambil nyawanya sendiri. Petugas dari Singapore Police Force dan Singapore Civil Defence Force tiba di flatnya dan menemukan kompor dapur menyala saat wanita dan kedua anaknya sedang tidur di kamar tidur.