Setidaknya, ada 3 proyek di Papua senilai miliaran rupiah yang dimenangkan perusahaan Rijatono Lakka.
Ketiga proyek tersebut adalah proyek multi years peningkatan jalan Entrop-Hamadi senilai Rp14,8 miliar, proyek multi years rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi senilai Rp13,3 miliar; serta proyek multi years penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI senilai Rp12,9 miliar.
Tak hanya itu, KPK menduga Lukas Enembe menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga jumlahnya miliaran rupiah. Saat ini, KPK sedang mengusut dugaan penerimaan gratifikasi lainnya tersebut.
(Erha Aprili Ramadhoni)