Tiga Pelaku Perampokan Minimarket di Muaraenim Berhasil Ditangkap, Satu Masih DPO

Dede Febriansyah, Jurnalis
Senin 30 Januari 2023 13:49 WIB
Tiga perampok minimarket ditangkap. (Foto: Dok Polisi)
Share :

Saat ini ketiga pelaku telah ditahan dan dijerat tentang tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan Pasal 365 KUHP.

"Untuk otak pelaku yang DPO saat ini anggota masih memburunya," ucap dia.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya