Tak Bisa Tidur, Pria di Bekasi Iseng Sewa PSK,Ending-nya Begini

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Rabu 01 Februari 2023 17:54 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Share :

Pelaku naik pitam, kemudian langsung menusuk PSK tersebut hingga terluka. “Pisau langsung ditusuk ke tubuh korban sebanyak tiga kali,” katanya. 

DS akhirnya ditangkap polisi. Atas perbuatannya, DS diancam dengan hukuman maksimal selama lima tahun penjara.

“Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman penjara selama lima tahun,” pungkasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya