Sementara itu, tersangka Jauhari mengatakan, setelah melakukan aksi pencurian tersebut, dirinya sempat kabur ke Lampung selama lebih dari satu bulan.
"Saya kabur dulu ke Lampung dan kerja di sana selama satu bulan. Setelah itu saya pulang lagi ke Palembang," ujarnya.
Saat beraksi, kata Jauhari, dirinya berperan sebagai orang yang menyambut barang curian yang dipetik oleh dua rekannya M dan Y untuk dimasukan ke perahu getek.
"Saya menunggu di perahu karena saya yang menyambut barang curiannya pak. Barangnya belum sempat dijual, saya sudah ditangkap," jelasnya.
(Nanda Aria)