Hanya saja ketika surat wasiat tersebut masuk ke M. Hatta untuk ditandatanganinya, M. Hatta menolak usulan tersebut dan meminta kepada Soekarno untuk diganti karena tidak sesuai dengan kesepakatan mereka berdua.
Kemudian pada 1 Oktober 1945, surat wasiat yang sudah diperbarui diketik dan ditandatangani oleh Soekarno-Hatta yang berisi penyerahan kekuasaan pemerintahan akan diteruskan oleh saudarasaudara: Tan Malaka, Iwa Kusuma Sumantri, Sjahrir, dan Wongsonegoro.
(Qur'anul Hidayat)