JPU Sebut Kekerasan Seksual Putri Hanya Khayalan, Pengacara: Keji!

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Kamis 02 Februari 2023 13:10 WIB
Putri Candrawathi. (Foto: MPI)
Share :

"Terdakwa sejak awal menolak dan tidak pernah menyetujui skenario tersebut, namun saudara Ferdy Sambo memaksa terdakwa sehingga dengan terpaksa terdakwa mengikuti arahan saudara Ferdy Sambo mengenai kejadian pelecehan seksual yang terjadi di Duren Tiga 46," katanya.

Ketiga, tambah pengacara Putri, fase di mana Ferdy Sambo mengakui kejadian sesungguhnya yang terjadi dan berkata jujur pada Timsus yang dibentuk Mabes Poli perihal skenario tersebut. Sehingga selanjutnya terdakwa secara konsisten dan jujur memberikan keterangan mengenai peristiwa pemerkosaan yang sebenarnya teriadi.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya