Patok-patok batas tanah yang telah dipasang secara mandiri oleh warga masyarakat ini juga nantinya akan memudahkan ATR/BPN dalam melakukan verifikasi subyek dan obyek tanah. Selain itu ATR/BPN bisa memetakan secara digital bidang-bidang tanahdi Indonesia, sehingga target tahun 2024 arahan Presiden Jokowi mengenai seluruh tanah telah harus dipetakan secara digital, di verifikasi dan disertipikatkan bisa terpenuhi.
Gerakan pemasangan 1 juta patok ini juga tercatat dalam Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai gerakan pemasangan patok terbanyak dan serentak di Indonesia, atau bahkan di dunia.
"Semakin tinggi partisipasi masyarakat termasuk dalam memasang patok batas tanah, maka semakin tinggi juga keberhasilan program PTSL," ujarnya.
(Angkasa Yudhistira)