Arif Rachman Rancang Rencana Cadangan Usai Diancam Ferdy Sambo

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Jum'at 03 Februari 2023 13:56 WIB
Foto: Okezone
Share :

JAKARTA -Terdakwa dugaan kasus Obstruction of Justice kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, Arif Rachman Arifin membacakan pleidoinya di persidangan pada Jumat (3/2/2023).

 (Baca juga: Kasus Perusakan CCTV Ferdy Sambo, AKBP Arif Rachman Minta Dibebaskan)

Dalam kesempatan itu, Arif mengaku membuat rencana cadangan saat mendapatkan ancaman dari Ferdy Sambo setelah menonton rekaman CCTV yang menunjukan Brigadir Yosua masih hidup.

Saat itu, bukannya melindungi dia selaku bawahan, atasannya, yakni Karomapinal malah mempertemukan dia dengan Ferdy Sambo untuk menceritakan langsung rekaman CCTV yang telah ditontonnya itu.

Dalam suasana yang tegang, Ferdy Sambo yang juga atasannya pun menangis terlihat tidak bisa mengontrol lagi emosi dan air matanya, yang mana kondisinya menjadi tidak menentu dan sulit diprediksi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya