Berhentikan Pengendara Tanpa Surat Tugas, Mata Elang Nyaris Dihakimi Massa

Dimas Choirul, Jurnalis
Jum'at 03 Februari 2023 14:52 WIB
Mata elang ditangkap warga di Grogol Petamburan, Jakbar. (Instagram/@tarunaboiss)
Share :

"Korban mengatakan kalau motor Honda Beat tersebut tidak dibeli secara kredit di leasing FIF dan BPKB motor ada di kantor tempat korban bekerja," ujarnya.

Melihat peristiwa itu, warga pun mulai berdatangan. Mereka menginterogasi kedua mata elang gadungan itu.

Seorang mata elang berinisial GBA pun dibawa warga ke Mapolsek Tanjung Duren. Sementara rekannya berinisial A kabur.

"Setelah itu dibawa ke Polsek Tanjung Duren dan sampai sekarang masih diperiksa," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya