Kasus TPPU, Ini yang Digali KPK dari Dito Mahendra soal Aset Nurhadi

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 06 Februari 2023 16:12 WIB
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Pengusaha Dito Mahendra sebagai saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi (NHD).

Dito ditanya soal aset-aset milik Nurhadi yang diduga berasal dari pengurusan perkara di MA. Salah satunya, mobil milik Nurhadi yang diduga hasil korupsi.

"Tim penyidik mengkonfirmasi terkait dengan beberapa aset yang berkaitan dengan tersangka NHD. Satu di antaranya kepemilikan kendaraan mobil," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (6/2/2023).

KPK juga mendalami soal aliran uang hasil korupsi Nurhadi. Diduga, banyak pihak yang turut menerima aliran uang 'panas' Nurhadi. KPK telah mengantongi pengakuan Dito terkait aliran uang Nurhadi. Pengakuan Dito, kata Ali, akan dibongkar di persidangan.

"Selanjutnya ada di berita acara pemeriksaan yang nantinya akan di buka di persidangan," katanya.

Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengembangkan kasus dugaan korupsi terkait pengurusan perkara di MA yang menjerat Nurhadi. KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup dan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya