Berseragam Polisi dan Bawa Cangkul saat Patok Lahan, Bripka Madih Dilaporkan Warga

Martin Ronaldo, Jurnalis
Senin 06 Februari 2023 18:28 WIB
Bripka Madih/Foto: MPI
Share :

 

JAKARTA - Anggota Provos Polsek Jatiengara, Bripka Madih dilaporkan oleh sejumlah warga ke Propam Polda Metro Jaya. Hal ini sebagai tindak lanjut dari adanya penyerobotan lahan warga di Jatiwarna, Bekasi.

"Pengaduan kepada Bripka Madih karena telah memasuki pekarangan tanpa izin dan memasang patok dan pos di depan rumah warga kami," kata Ketua RW 03 Jatiwarna, Nur Asiah kepada wartawan, Senin (6/2/2023).

 BACA JUGA:Patok Tanah Warga, Bripka Madih Dilaporkan Orang Sekampung!

Menurutnya, Madih saat itu mematok lahan tanah warga tanpa izin pada tanggal 31 Januari dengan menggunakan pakaian dinas Polri.

"Tidak ada izin jadi yang bersangkutan langsung bawa cangkul dan mematok lahan tersebut," paparnya.

 BACA JUGA:Ferdinand Hutahaean Pindah ke Gerindra: Prabowo Benteng NKRI

Nur Asiah pun berharap agar proses laporan tersebut dapat ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang.


"Segera selesai masalah warga kami dan patok dan pos itu dipindahkan, karena warga kami kan ada yang dagang, ada yang sedang sakit pula jadi merasa terganggu," jelasnya.

(Nanda Aria)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya