Tingginya Stunting Dipengaruhi Maraknya Pernikahan Dini

Avirista Midaada, Jurnalis
Selasa 07 Februari 2023 09:16 WIB
Bupati Malang, Sanusi (Foto : MPI)
Share :

Tingginya jumlah dispensasi kawin di wilayah tersebut, juga disebabkan jumlah penduduk yang sangat tinggi di wilayah itu, yakni lebih dari 2,6 juta jiwa. Dari jumlah pengajuan dispensasi kawin yang mencapai 1.434 perkara pada 2022 , sebanyak 1.393 perkara telah diputus.

Tercatat, jika dibandingkan dengan tahun 2021, jumlah perbandingan dispensasi kawin tersebut mengalami penurunan. Pada 2021, tercatat ada sebanyak 1.762 perkara dispensasi kawin di wilayah Kabupaten Malang.

Pengadilan Agama Kabupaten Malang menyatakan bahwa penyebab tingginya dispensasi nikah di wilayah Kabupaten Malang tersebut, bukan disebabkan faktor hamil di luar pernikahan. Rata-rata, mereka yang menikah karena mengalami putus sekolah dan sudah bekerja.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya