KPK Siap Bongkar Suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati di PN Tipikor Bandung

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 08 Februari 2023 20:35 WIB
Ali Fikri (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap untuk membongkar kongkalikong jahat pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) dengan terdakwa Hakim Agung nonaktif, Sudrajad Dimyati (SD).

Kongkalikong jahat Hakim Agung Sudrajad Dimyati bakal dibongkar di persidangan.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim jaksa telah merampungkan rumusan surat dakwaan untuk terdakwa Sudrajad Dimyati dan kawan-kawan (dkk). Surat dakwaan serta berkas perkara suap Sudrajad Dimyati juga telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung, hari ini.

"Hari ini, Jaksa KPK Gina Saraswati telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan terdakwa Sudrajat Dimyati dkk ke Pengadilan Tipikor pada PN Bandung," kata Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (8/2/2023).

Sudrajad Dimyati bakal segera menjalani sidang perdananya terkait dugaan suap pengurusan perkara di Pengadilan Tipikor Bandung. Sudrajad bakal disidang bersama terdakwa lainnya yakni, Hakim Yustisial sekaligus Panitera Pengganti MA, Elly Tri Pangestu (ETP).

Baca juga: KPK Sita Perangkat CCTV Usai Geledah Kantor Dinas PUPR Papua

Kemudian, empat Pegawai Negeri Sipil (PNS) MA, Desy Yustria (DS), Muhajir Habibie (MH), Nurmanto Akmal (NA), Albasri (AB); serta dua Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana, Heryanto Tanaka (HT) dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS). Saat ini, kata Ali, status penahanan mereka sudah menjadi wewenang Pengadilan Tipikor.

Baca juga: Terungkap! Buronan Korupsi E-KTP Paulus Tannos Ubah Paspor di Luar Negeri

"Berikutnya, tim jaksa menunggu terbitnya penetapan hari sidang sekaligus penetapan penunjukan Majelis Hakim dari Panmud Tipikor. Agenda pembacaan surat dakwaan akan segera kami sampaikan dan kami berharap publik turut mengawal proses persidangan yang terbuka untuk umum ini," bebernya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya