Diwarnai Kucing-Kucingan, Polda Jateng Gerebek 2 Lokasi Tambang Ilegal

Eka Setiawan , Jurnalis
Rabu 08 Februari 2023 14:04 WIB
Polda Jateng rilis penggerebekan tambang ilegal di 2 lokasi. (MPI/Eka Setiawan)
Share :

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy menyebut perkara tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.

“Kami melengkapi administrasi penyidikan, pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi dan melakukan pemeriksaan ahli dari Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah,” kata Iqbal.

Ia menjelaskan, praktik ilegal ini melanggar Pasal 158 Undang-Undang nomor 2 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) sebagaimana telah diubah menjadi Peraturan Pemerintah Pengganti UU nomor 2 Tahun 2002 tentang Cipta Kerja dengan hukuman pidana maksimal 5 tahun dan denda Rp100 miliar.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya