Ketiga terdakwa tersebut dituntut Jaksa telah secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatura dalam Pasal 49 juncto Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
(Qur'anul Hidayat)