KEWAJIBAN membayar 'setoran' pajak diterapkan oleh Hayam Wuruk saat memerintah di Kerajaan Majapahit. Pajak inilah yang menghidupi pemerintahan dan negeri Majapahit kala itu. Apalagi saat itu tercatat ada sejumlah wilayah di bawah kekuasaan Kerajaan Majapahit era Hayam Wuruk wajib menyetorkan upeti.
Sang Raja Majapahit Hayam Wuruk memang telah menata sedemikian rupa pemerintahan eranya. Struktur pemerintahan dibentuk sedemikian rupa, susunan birokrasi pun dibuatnya dengan teratur semasa. Raja dianggap sebagai penjelmaan dewa dan memegang otoritas politik tertinggi. Sebagai kepala pemerintahan raja Majapahit bergelar Bhatara Prabhu (Bhre Prabhu) atau Sri Maharaja.
Dikisahkan dari buku "Hitam Putih Mahapatih Gajah Gajah Mada" dari Sri Wintala Achmad, pejabat pemerintahan di bawah raja yaitu Mahapatih Amangkubumi, yang bertugas untuk memberi perintah atau arahan tentang jalannya pemerintahan di negara bawahan atau daerah. Kakawin Negarakertagama mengisahkan bahwa para patih negara bawahan dan para pembesar pejabat lainnya berkumpul di Kepatihan Majapahit yang dipimpin oleh Mahapatih Amangkubumi Gajah Mada.
BACA JUGA:Kegagalan Kerajaan Mataram Tiru Majapahit Kuasai Nusantara
Di bawah Raja Hayam Wuruk, terdapat sejumlah raja daerah yang disebut Paduka Bhattara. Mereka biasanya merupakan saudara atau kerabat dekat raja yang bertugas mengumpulkan penghasilan kerajaan, penyerahan upeti, dan pertahanan kerajaan di wilayahnya masing-masing.
Prasasti Wingun Pitu menyebutkan bahwa pemerintahan Majapahit dibagi menjadi 14 daerah bawahan yang dipimpin oleh seseorang bergelar Bhre. Daerah-daerah bawahan tersebut yakni Daha yang dipimpin oleh Bhre Daha yakni Dyah Wijat Sri Rajadewi, adik kandung dari Tribhuwana Tunggadewi, ibu dari Hayam Wuruk, Wengher yang dipimpin oleh Raja Wijayarajasa, Matahun yang dipimpin oleh Raja Rajasawardhana.
BACA JUGA:Kagetnya Hayam Wuruk Dengar Rombongan Calon Istrinya Diserang Pasukan Majapahit
Kemudian ke empat yakni Lasem yang dipimpin oleh Bhre Lasem, Pajang yang dipimpin oleh Bhre Pajang Paguhan yakni Raja Singawardhana, Kahuripan dipimpin oleh ibu Hayam Wuruk Tribhuwana Tunggadewi.