Berseragam Polisi, Bripka Madih Datangi Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 10 Februari 2023 10:50 WIB
Bripka Madih di Bareskrim Polri (foto: MPI/Putera)
Share :

JAKARTA - Bripka Madih tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Ia akan menjalani pemeriksaan terkait laporan sengketa lahan oleh Satgas Anti Mafia.

Berdasarkan pantauan, Bripka Madih tiba di Gedung Bareskrim Polri, dengan menggunakan seragam lengkap kepolisian. Ia didampingi oleh tim penasihat hukumnya.

"Hari ini aduan masyarakat dari bang Madih terus kemudian terkait harta-harta ibunya yang dirampas dirampok segala macem, kita hari ini ada feedback dari kepolisian khususnya dari Satgas Mafia Tanah," kata Kuasa Hukum Bripka Madih, Yasin Hasan, Jumat (10/2/2023).

 BACA JUGA:Hari Ini, Bripka Madih yang Viral Ngaku Diperas Polisi Diperiksa Bareskrim

Yasin menyebut, dalam pengaduan yang dibuatnya itu melaporkan Mulih cs. Mereka dituding sebagai mafia tanah yang menjual tanah milik Tongek, ayah Madih.

"Nah memang yang namanya kita mencari keadilan semua ada potensi-potensi kita akan ambil," ujar Yasin.

Menurut Yasin, pihaknya turut membawa sejumlah dokumen yang diharapkan dapat memperkuat aduan yang telah dibuatnya.

 BACA JUGA:Dipertemukan Langsung, Penyidik TG Bantah Tudingan Pemerasan Bripka Madih

"Girik, surat pernyataan, segel, ada pengakuan," ucap Yasin.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya sudah mengkonfrontasi atau mempertemukan secara langsung Bripka Madih dengan penyidik berinisial TG. Kasus ini merupakan kelanjutan dari penyelidikan dugaan kasus polisi peras polisi.

Bripka Madih merupakan anggota Provost Polsek Jatinegara. Dia viral lantaran mengaku diperas oleh polisi atas laporan sengketa tanah orang tuanya. Madih mengaku dimintai biaya penyidikan Rp100 juta dan tanah seluas 1.000 meter persegi.

Trunoyudo memastikan tidak ada pemerasan yang dilakukan penyidik berinisial TG. Kesimpulan itu didapat setelah dilakukan konfrontasi dan Bripka Madih tidak bisa membuktikan adanya pemerasan tersebut.

"Jadi, artinya setelah dikonfrontir ya, mendasari konfrontir kedua belah pihak langsung ini tidak ada dapat dibuktikan (pemerasan)," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Selasa (7/2/2023).

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya