Kelompok-kelompok HAM internasional mengatakan tuduhan penistaan agama kerap digunakan untuk mengintimidasi agama minoritas dan menyelesaikan masalah pribadi.
Pemerintah Pakistan telah lama berada di bawah tekanan untuk mengubah undang-undang penistaan agama, sesuatu yang sangat ditentang para Islamis.
Perdana Menteri (PM) Shahbaz Sharif mengutuk insiden itu dan meminta agar kepala polisi Punjab segera mengambil tindakan terhadap petugas polisi yang gagal melindungi tersangka dalam tahanan.
(Susi Susanti)