Diduga Menodai Al Quran, Seorang Pria Diamuk Massa dan Digantung di Kantor Polisi

Susi Susanti, Jurnalis
Senin 13 Februari 2023 18:03 WIB
Seorang pria dihukum gantung karena diduga menodai Al Quran (Foto: AP)
Share :

Kelompok-kelompok HAM internasional mengatakan tuduhan penistaan agama kerap digunakan untuk mengintimidasi agama minoritas dan menyelesaikan masalah pribadi.

Pemerintah Pakistan telah lama berada di bawah tekanan untuk mengubah undang-undang penistaan agama, sesuatu yang sangat ditentang para Islamis.

Perdana Menteri (PM) Shahbaz Sharif mengutuk insiden itu dan meminta agar kepala polisi Punjab segera mengambil tindakan terhadap petugas polisi yang gagal melindungi tersangka dalam tahanan.

(Susi Susanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya