Minta Dihukum Berat, Ibu Brigadir J: Putri Candrawathi Biang Kerok Pembunuhan!

Bachtiar Rojab, Jurnalis
Senin 13 Februari 2023 10:28 WIB
Rosti Simanjuntak/Foto: MNC Portal
Share :

"Jadi Putri Candrawathi selayaknya akan memperoleh hukuman terpenuhi dakwaan unsur pembunuhan berencana selayaknya mendapatkan hukuman maksimal yang seberat-beratnya," sambungnya.

Dia meminta agar Putri bisa mendapatkan hukuman minimal 15 tahun penjara. "Kami mengharapkan diatas 15-20 tahun itu unsur daripada pembunuhan berencana pasal 340," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya