"Saksi ingat sewaktu saksi di dapur mengatakan 'kamu kurang ajar sekali sama sekali, kamu tega sekali sama saya' kemudian korban Nofriansyah mengatakan 'ada apa?' Kalau tidak salah bahasanya seperti itu. Kemudian terdakwa mengatakan 'hajar Chad hajar' kemudian korban Nofriansyah langsung ditembak, gatau berapa kali tembakan, korban langusng jatuh tengkurep, setelah itu terdakwa sempat nengok ke belakang, dan ga lama terdakwa menembak tembok," sambungnya.
Tidak berhenti di situ, tangis Rosti kembali pecah saat Ketua Majelis membacakan unsur ihwal kasus pemerkosaan yang diklaim Putri Candrawati dilakukan oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
(Fakhrizal Fakhri )