"Kita gembira sekali, gembira sekali ini, keadilan itu ada di Indonesia, ada di mana-mana," katanya.
Tak lupa ia mengucapkan terima kasih kepada hakim yang telah memvonis lebih tinggi dari tuntutan yang diajukan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jaksel, yang menuntut agar Ferdy Sambo dituntut pidana penjara seumur hidup.
"Hakim tercipta dilahirkan memiliki hati nurani, biarkan dia (Sambo) punya waktu 7 hari untuk banding, tetapi terima kasih hakim, bagus sekali, nilai 10, pertahankan keadilan di Indonesia, tidak ada keadilan yang bisa dibeli," ucapnya.
(Awaludin)