Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Jakarta Hari Ini

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Senin 13 Februari 2023 08:58 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima titik Jakarta, Senin (13/2/2023).

Polda Metro Jaya melalui akun Twitter @tmcpoldametro di Jakarta, menjelaskan layanan SIM ini dilayani pukul 08.00-14.00 WIB.

Jakarta Timur : Mal Grand Cakung.

Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata.

Jakarta Barat : LTC Glodok dan Mal Citraland

Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng

Dokumen yang diperlukan dalam layanan SIM Keliling yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Baca juga: Polda Metro: Kapolres Jaksel Pimpin Langsung Pengamanan Jalannya Sidang Vonis Ferdy Sambo

Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Baca juga: Polisi Dalami Kepemilikan Senjata Pengemudi Fortuner Arogan di Senopati

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling masyarakat diminta menerapkan protokol kesehatan.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya