Saat pemeriksaan kata Ade Ary, GR pun menyebut telah membeli senjata mainan yang dibawanya dari toko online.
"Berdasarkan keterangan tersangka, mainan beli di toko online, bonnya sudah perlihatkan," papar dia.
Pihaknya juga akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap senjata yang dipakai GR saat merusak mobil AW. "Nanti kita koordinasikan dengan Intelkam Polda," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )