Gali Korupsi Anoda Logam, KPK Panggil Mantan Dirut PT Antam

Martin Ronaldo, Jurnalis
Selasa 14 Februari 2023 16:31 WIB
KPK (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri kasus korupsi terkait kerja sama pengolahan anoda logam yang melibatkan PT Antam dan PT Loco Mantrado.

Pada hari ini, Selasa (14/2/2023), KPK memanggil mantan Direktur Utama PT Aneka Tambang (Antam) Tedy Badrujaman sebagai saksi.

"Hari ini (14/2/2023) pemeriksaan saksi TPK pengolahan Anoda Logam di PT Aneka Tambang dan PT Loco Motrado Tahun 2017," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

BACA JUGA:KPK Pelajari Salinan Putusan MA soal Pemangkasan Tahanan Edhy Prabowo 

Dalam perkara ini, KPK juga telah memanggil Marketing Manager UBPP PT Antam Tbk. Pemeriksaannya dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujarnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya