MALANG - Dian Patria Arum, perempuan asal Pakisaji, Kabupaten Malang masih tak menyangka komentarnya di Facebook saat menagih utang berujung laporan hukum ke polisi.
Ia pun harus menghadapi serangkaian proses hukum, pasca ditetapkan sebagai tersangka dan naik menjadi terdakwa, setelah kasusnya masuk ke ranah persidangan.
Dian Patria berujar, awalnya ia ditawari berbisnis ayam petelur dengan Bayu Pambirat Angkoro, yang notabene teman dari suaminya. Dian dan sang suami awalnya tak menaruh pikiran buruk ke Bayu, apalagi Bayu dan suaminya sudah saling kenal sejak bekerja di sebuah dealer sepeda motor. Bahkan untuk meyakinkannya, beberapa kali Bayu mendatangi rumahnya di Pakisaji.
"Bayu itu teman suami saya, saya juga sempat datang ke rumahnya, memang banyak sangkar ayam petelur, dia minta modal saya. Jadi patungan 60, dia 40, tapi asasnya minjam," kata Dian Patria Arum, ditemui seusai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Kabupaten Malang, pada Selasa siang (14/2/2023).
BACA JUGA: Terlilit Hutang Pinjol, Karyawati Minimarket Bobol Brankas hingga Rp60 Juta
Guna meyakinkan Dian yang datang ke rumah Bayu, Bayu lantas memintanya membawa mobil yang diklaim miliknya untuk jaminan. Dian pun percaya karena nominal Rp25 juta yang diserahkan untuk pinjaman ke Bayu, nilainya lebih kecil dari mobil yang diberikan Bayu sebagai jaminan.
Suatu hari ia pun kembali bertemu Bayu di rumah Bayu di Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang. Di sana percakapan Bayu, dirinya dan suaminya juga kembali meyakinkan untuk berbisnis ayam petelur. Ia dan suaminya lantas pulang ke rumahnya di Pakisaji.
"Saya sampai rumah jam 7 malam, sekitar jam setengah 10 malam yang namanya Bayu ini datang ke rumah saya bersama lima orang lainnya. Dia datang mau ambil mobilnya yang tadi dibawa Wahyu Dedi itu, karena katanya sudah disewa Wahyu Dedi selama 3 bulan tanpa dikembalikan," ujar Dian, yang berprofesi sebagai penjual gorengan.
BACA JUGA: Mobil Disita Istri Gegara Hutang, Camat Setu Tangsel Lapor Polisi
Kecurigaan perempuan tiga orang anak ini muncul, bahwa ia sudah menjadi korban penipuan oleh Wahyu Dedi dan Bayu Pambirat. Apalagi momen kedatangan Bayu hanya dua jam, padahal jarak antara Pakisaji dan Ngebruk itu jauh.