Terdakwa selaku istri seorang Kadiv Propam Polri sekaligus pengurus besar Bhayangkari sebagai Bendahara Umum seharusnya menjadi teladan dan contoh anggota Bhayangkari lainnya sebagai pendamping suami. Putri juga tidak mengakui kesalahannya dan justru memosisikan dirinya sebagai korban
BACA SELENGKAPNYA: 5 Fakta Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara, Disebut Hakim Sakit Hati kepada Brigadir J
(Susi Susanti)