Usut Suap Pengurusan Perkara di MA, KPK Panggil 1 Saksi

Martin Ronaldo, Jurnalis
Rabu 15 Februari 2023 14:38 WIB
KPK (Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang wiraswasta terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), Rabu (15/2/2023). Saksi yang adalah Timothy Ivan Triyono.

"Hari ini (15/2/2023) pemeriksaan saksi Tindak Pidana Korupsi suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung, untuk tersangka GS Dkk," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (15/2/2023).

Diketahui, KPK menduga banyak pihak yang terlibat dalam kasus ini. KPK mendalami keterlibatan pihak lain tersebut lewat pemeriksaan saksi.

Sejauh ini KPK telah menetapkan 13 tersangka terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Mereka adalah dua Hakim Agung, Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. Kemudian, dua hakim Yustisial sekaligus Panitera Pengganti, Elly Tri Pangestu dan Prasetio Nugroho.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya