JAKARTA - Orangtua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak melaporkan hilangnya uang Rp200 juta di rekening anaknya. Mereka melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Keduanya datang ke Polres Jaksel didampingi pengacaranya, Kamaruddin Simanjuntak. "Melaporkan kehilangan ATM dari Almarhum Yosua, supaya membuat laporan kehilangan nanti dipakai untuk mengurus hak-hak almarhum," ujar Kamaruddin, Rabu (14/2/2023).
BACA JUGA:Bharada E Divonis 1,5 Tahun, Ayah Brigadir J: Hakim Wahyu Sangat Arif dan Bijaksana!
Selain melaporkan kehilangan ATM, pihaknya juga akan melaporkan terkait isi rekening sejumlah Rp200 juta di rekening Yosua, serta handphone dan laptop milik kliennya.
"Semuanya, karena ada beberapa rekening Bank BNI yang uangnya dicuri oleh nenek Putri bersama Ricky Rizal demikian juga barang-barang lainnya seperti HP, laptop, dan pin-pinnya dicuri Nenek Putri," ujarnya.
"Karena mereka waktunya terbatas di Jakarta, pokoknya pelaku kesehatan harus kita tindak, supaya tidak ada mafia-mafia," imbuhnya.
BACA JUGA:Biodata Richard Eliezer, Terdakwa Kasus Pembunuhan Brigadir J