Perjelas Status Polisi Bharada E, Kapolri Perintahkan Sidang Etik Segera Digelar

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 16 Februari 2023 16:02 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Foto: MPI
Share :

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan kepada jajarannya untuk segera menggelar sidang kode etik untuk menentukan status polisi Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu.

"Secepatnya, perintah Kapolri juga secepatnya untuk segera digelar pelaksanaan sidang Bharada Richard Eliezer," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers, Jakarta, Kamis (16/2/2023).

 BACA JUGA:Miris! Bocah 16 Tahun Dipaksa Layani Nafsu Bejat Ayah Tirinya Selama 4 Tahun

Dedi mengatakan, proses sidang etik Richard Eliezer akan disampaikan jika jadwal dari pihak Propam Polri sudah keluar.

"Saya belum berani menyampaikan apabila sudah ada kepastian jadwal pelaksanaan sidangnya akan disampaikan ke teman-teman," ujar Dedi.

 BACA JUGA:Meski Telah Divonis, Polri: Tidak Menutup Kemungkinan Bharada E Tetap Jadi Polisi

Komisi kode etik Polri nantinya, sambungnya, akan melihat beberapa pertimbangan dalam menentukan status polisi Richard Eliezer. Salah satunya adalah dikabulkannya status Justice Collaborator (JC).

"Termasuk putusan hakim pengadilan negeri yang sudah menetapkan bahwa Bharada Richard Eliezer sebagai Justice Collaborator. Ini bagian yang terpenting sebagai bahan pertimbangan dari hakim komisi kode etik yang nanti akan diputuskan secara kolektif kolegial untuk mengambil keputusan secara bijak," ucap Dedi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya