Orangtua Jenguk Bharada E di Rutan Bareskrim Sehari Setelah Sidang Vonis

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 16 Februari 2023 17:17 WIB
Orangtua jenguk Bharada E di Rutan Bareskrim. (Foto: Puteranegara)
Share :

 Baca juga: Kapolri Pastikan Richard Eliezer Berpeluang Kembali ke Pasukan Walet Hitam Brimob

Sebagaimana diketahui, Majelis Hakim PN Jaksel menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara terhadap Bharada E, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Vonis tersebut lebih kecil dari tuntutan yang diajukan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Richard Eliezer dengan pidana penjara selama 12 tahun.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya