Pakai Paspor Palsu, Kemenkumham Jatim Deportasi Pesepakbola Asing Asal Nigeria

Lukman Hakim, Jurnalis
Kamis 16 Februari 2023 16:21 WIB
WN Nigeria dideportasi. (Foto: Kemenkumham Jatim)
Share :

SURABAYA – WN Nigeria atas nama Igboeli Lawrence Chukwujekwu dan Ntumobe Paul Hapuruchukwu dideportasi ke negaranya. Deportasi dilakukan setelah keduanya menjalani sejak ditangkap pada Juni dan Juli 2022 di kawasan Jakarta Barat dan Bogor. Sebelum dideportasi, keduanya ditahan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Surabaya.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur (Jatim) Imam Jauhari mengatakan, salah satu WN Nigeria tersebut berprofesi sebagai pemain sepak bola yang hendak merumput di Liga 1 Indonesia.

"Keduanya diterbangkan ke Nigeria melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang pada Rabu 15 Februari 2023," ucap Imam, Kamis (16/2/2023).

Imam menjelaskan, keduanya dianggap telah melanggar Pasal 78 Ayat 3 dan Pasal 75 Ayat 1 UU Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. Keduanya masuk ke Indonesia menggunakan paspor Ghana yang setelah diselidiki ternyata palsu.

 Baca juga: Puluhan WNA di Tangerang Dideportasi, Mayoritas Mantan Narapidana

Sementara itu, Kasubsi Keamanan Rudenim Surabaya Didit Karyanto menambahkan, Lawrence menggunakan nama Yeboah Mensah, sedangkan Ntumobe masuk ke Indonesia menggunakan nama Asare David.

"Saat kami konfirmasi, Ntumobe merantau ke Indonesia untuk mencoba peruntungan sebagai pemain sepak bola," ucap Didit.

Pria kelahiran Kumasi 3 Maret 1997 itu beberapa kali melakukan trial di klub Liga I Indonesia. Namun, tidak ada klub yang bersedia menerimanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya