Pelaku Pembunuh Bos Ayam Goreng Culik Anak Korban Lalu Ditinggal di Pos Ronda

Erfan Maruf, Jurnalis
Jum'at 17 Februari 2023 15:46 WIB
Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)
Share :

JAKARTA – Dua pelaku pembunuhan terhadap MIM (29) wanita pemilik usaha ayam goreng di Bekasi sempat menculik anak korban inisial A yang masih berusia 1,5 tahun. Beruntung, A berhasil diselamatkan.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, tim gabungan yang terdiri dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Sat Reskrim Polres Metro Bekasi menemukan anak korban di sebuah pos ronda kosong di Jalan Pantura, Subang. Jaraknya 150 meter dari lokasi penangkapan pelaku.

"Pos ronda dalam keadaan kosong. Jaraknya 150 dari penangkapan pelaku. Ditinggal di pos sekuriti," ucap dia.

Hengki belum merinci alasan pasti pelaku meninggalkan anak korban di pos tersebut. Saat ini pihak kepolisian masih memeriksa kedua pelaku.

 Baca juga: Tangkap 2 Pembunuh Pengusaha Ayam Goreng di Bekasi, Polisi Selamatkan Bayi Korban

Sebelumnya kerabat korban bernama Nuryanah (35) mengatakan, seorang ibu muda ditemukan tewas diduga dibunuh di sebuah lapak tempatnya berjualan. Mirisnya, anak korban tidak ditemukan di lokasi diduga dibawa kabur pelaku.

"Warga tahunya sudah ramai. Geger ada pembunuhan dan sudah meninggal di dalam toko," katanya saat mendatangi lokasi, Kamis (16/2/2023).

Korban MIM merupakan penjual fried chicken. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, korban pertama kali ditemukan tewas oleh suaminya sekitar pukul 14.00 WIB. Ketika itu sang suami datang ke tempat berjualan untuk menjemput korban.

Namun, korban telah ditemukan tidak bernyawa di lokasi kejadian. Korban tewas dengan luka bekas pukulan benda tumpul di bagian kiri wajahnya. Luka juga ditemukan di bagian belakang kepala korban.

Tepat di samping jasad korban, ditemukan sebuah tabung gas 3 kilogram. Diduga tabung gas itu digunakan pelaku untuk menghabisi korban. Di lokasi kejadian pun ditemukan bekas darah.

Nuryanah mengaku mendapat kabar tewasnya korban dari pemilik ruko, yang disewa korban untuk berjualan ayam goreng tepung.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya